Panduan/Modul
PPN & Pajak
Bila bisnis Anda Pengusaha Kena Pajak (PKP), KUKI menghitung PPN otomatis di setiap transaksi — penjualan, pembelian, sampai kasir — dan merekapnya di Laporan PPN. Anda tinggal memastikan pengaturannya benar sejak awal, lalu membaca rekapnya setiap masa pajak.
Halaman ini membantu pembukuan dan rekap internal. Penyusunan SPT resmi tetap mengikuti ketentuan DJP — sesuaikan dengan konsultan pajak Anda.
Mengaktifkan PPN
Menu: Pengaturan → Umum
Dua pengaturan yang perlu diperhatikan:
- Tarif Pajak (%) — tarif PPN yang dipakai (bawaan 11%).
- Status Pengusaha Kena Pajak (PKP) — aktifkan bila bisnis Anda ber-NPWP/PKP dan wajib memungut PPN.
Saat status PKP diaktifkan, baris DPP dan PPN langsung muncul di form transaksi penjualan dan pembelian baru. Dokumen yang sudah terlanjur dibuat tidak berubah. Bila bisnis Anda bukan PKP, biarkan mati — semua transaksi berjalan tanpa PPN.
PPN di penjualan (PPN Keluaran)
Untuk bisnis PKP, pesanan dan invoice penjualan menampilkan rincian DPP (dasar pengenaan pajak) dan PPN di atas total. Di jurnal, PPN yang Anda pungut dari pelanggan tercatat otomatis ke akun PPN Keluaran — itu utang pajak Anda ke negara, yang akan direkap di laporan.
PPN di pembelian (PPN Masukan)
Sebaliknya, tagihan vendor dari pesanan pembelian otomatis menghitung PPN Masukan dari DPP-nya. PPN Masukan adalah kredit pajak — mengurangi PPN yang harus Anda setor. Keduanya tercatat otomatis di jurnal.
PPN di kasir (POS)
Setiap store bisa punya tarif PPN khusus kasir — atur di Penjualan → Store, buka store-nya, isi kolom tarif PPN (0–100). Kolom kosong berarti mengikuti tarif umum bisnis. Pengaturan ini hanya berlaku bila status PKP aktif; kasir non-PKP tidak memungut PPN.
Membaca Laporan PPN
Menu: buka modul Akuntansi, lalu pilih kartu Laporan PPN.
Pilih periode (masa pajak), lalu halaman menampilkan:
- Ringkasan — total PPN Keluaran dan PPN Masukan (kredit pajak) periode itu.
- Tab Keluaran / Masukan — rincian per dokumen: invoice penjualan ber-PPN dan tagihan vendor ber-PPN.
- Tab Rekapitulasi SPT — rekap ala SPT Masa PPN: total keluaran, total masukan, dan status akhir periode — Harus Disetor (keluaran melebihi masukan) atau Lebih Bayar (masukan melebihi keluaran).
- Ekspor CSV — unduh rekap dalam berkas CSV untuk keperluan pelaporan pajak Anda.
Retur dan koreksi PPN
Retur otomatis membalik PPN-nya:
- Retur penjualan atas invoice ber-PPN membalik PPN Keluaran.
- Retur pembelian atas tagihan ber-PPN membalik PPN Masukan.
Keduanya tampil di Laporan PPN sebagai baris negatif pada periode tanggal retur — bukan periode dokumen aslinya. Jadi bila tagihan November diretur di Desember, koreksinya masuk masa Desember.
Tips
- Atur status PKP dan tarif sebelum transaksi pertama — dokumen lama tidak diubah secara mundur.
- Cocokkan total Laporan PPN dengan saldo akun PPN Keluaran/Masukan di Buku Besar sebelum menutup masa pajak.
- Simpan hasil Ekspor CSV tiap masa sebagai lampiran arsip pajak Anda.
- Retur selalu lebih mudah ditangani saat masih segar — jangan menumpuknya di akhir tahun.